Polisi Gresik Tangkap Maling asal Madura, Beraksi Saat Shubuh

    Polisi Gresik Tangkap Maling asal Madura, Beraksi Saat Shubuh

    GRESIK – MA (39) jauh-jauh dari pulau garam ke Gresik harus meringkuk dibui Polisi. Gara-garanya, warga Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan ini nekat menggasak tas berisi handphone dan dompet korban.

    Pria pengangguran ini beraksi di rumah Makan Seafood Pelangi yang berada di Jalan Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar. Usai Adzan subuh berkumandang pada Selasa (19/7/2022) pukul 04.00 Wib pagi, mengambil tas milik korban. Di dalam tas itu ada handphone dan dompet berisi uang sebesar Rp 1, 3 juta.

    Saksi mata melihat aksi pria asal Madura itu saat mengambil tas. Karena posisi korban sedang tidur.

    “Maling-maling.” teriak saksi mata. MA melilih kabur menuju motor Honda Beat L 2411 CE yang dijoki teman sesama maling menunggu didekat lokasi.

    Anggota Polsek Manyar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Joko Suprianto sedang patroli langsung melakukan pengejaran.

    Maling asal Madura itu tersungkur dari motor. Sementara rekannya sesama maling milih kabur.

    “Kami amankan satu tersangka beserta barang bukti, ” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Rabu (20/7/2022).

    Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda beat nopol L 2411 CE, warna putih beserta STNK. Kemudian tas warna hitam, handphone milik korban, dompet dan uang tunai Rp 1, 3 juta.

    “Satu orang DPO, ” pungkasnya. (*)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Lanjut Video Diduga Pelecehan Seksual,...

    Artikel Berikutnya

    Pemangkasan Pohon Jalan Raya Manyar, Kapolsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami